Monday 12 December 2016

Makalah PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN Menanamkan Pemahaman Tentang Pentingnya Proses Berbangsa dan Bernegara Melalui Pendidikan Kewarganegaraan Kepada Siswa Sejak Dini

PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Menanamkan Pemahaman Tentang Pentingnya Proses Berbangsa dan Bernegara Melalui Pendidikan Kewarganegaraan Kepada Siswa Sejak Dini
      Mata Kuliah                      : Pendidikan Kewarganegaraan
      Dosen Pengampu              : Ibu Noviani Achmad Putri S.Pd.,M.Pd.

             

Disusun Oleh :
  Nama            : Dede Purnomo
  NIM              : 2201413097
  Prodi             : Pendidikan Bahasa Inggris

UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
                     SEMARANG
                            2014


BAB 1
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
             Siswa merupakan aset bangsa yang memikul harapan besar untuk menentukan maju atau mundurnya suatu bangsa. Dengan siswa yang berkualitas, maka suatu bangsa mempunyai harapan untuk lebih maju dan lebih bermartabat. Tapi kualitas siswa yang baik juga harus diimbangi dengan rasa nasionalisme yang tinggi. Salah satunya adalah dengan menanamkan pemahaman yang kuat tentang pentingnya berbangsa dan bernegara. Penanaman pemahaman tersebut harus dilakukan sejak dini sehingga siswa mampu memahami dengan baik dan dapat diimplementasikan. Untuk menanamkan hal tersebut juga harus dijelaskan proses berbangsa dan bernegara di Indonesia. Hal ini dapat dilakukan melalui pendidikan kewarganegaraan sejak dini kepada siswa. Dengan pendidikan kewarganegaraan, maka siswa akan lebih merasa bahwa berbangsa dan bernengara itu sangatlah penting. Karena untuk mencapai hal tersebut membutuhkan waktu yang tidak sedikit. Oleh karena itu kesadaran berbangsa dan bernegara siswa harus ditingkatkan dengan pendidikan kewarganegaraa sebagai bekal untuk menciptakan kehidupan berbangsa dan bernengara yang harmonis. 
            Namun saat ini banyak terjadi kemerosotan tentang kesadaran berbangsa dan bernnegara. Gejala kesadaran berbangsa dan bernegara yang belum baik itu dapat kita lihat dalam perilaku individu sebagai rakyat maupun pejabat yang masih menunjukan tindakan-tindakan yang melanggar kaidah hukum, seperti mafia hukum, merusak hutan, pencemaran lingkungan, tindak kriminalitas, lebih mementingkan diri dan kelompok, korupsi, bersikap kedaerahan yang berlebihan (daerahisme) atau etnisitas yang berlebihan, bertindak anarkhis, penggunaan narkoba, kurang menghargai karya bangsa sendiri, mendewakan produk bangsa lain, dan sebagainya.
            Pendidikan kewarganegaraan memegang peranan penting dalam membentuk generasi muda yang cinta akan Indonesia, memahami pentingnya berbangsa dan bernegara, hak dan kewajiban warga negara, ketahanan nasional, wawasan nusantara, serrta politik dan strategi nasional. Kenapan sasaran utamanya adalah siswa? Karena siswa adalah generasi emas yang harus diarahkan kepada kecintaan terhadap bangsa dan negara, membentuk generasi unggul, nasionalisme, serta dapat meneruskan cita-cita dan tujuan Bangsa Indonesia. Oleh karena itu, menanamkan pemahaman terhadap pentingya berbangsa dan bernegara sangatlah penting. Pemahaman tersebut dapat dimulai dengan memberikan pemahaman tentang proses berbangsa dan bernegara. Sehingga siswa dapat mengambil pelajaran dan dapat melanjutkan perjuangan Bangsa Indonesia. Ini adalah peran seorang guru agar dapat memberikan pemahaman yang sebaik-baiknya kepada siswa. Bukan hanya teori, tetapi juga praktik. Sehingga tercipta generasi bangsa yang kuat dan intelektual.

B. Rumusan Masalah
Rumusan masalah yang diangkat dari makalah ini adalah :
1. Menjelaskan pengertian Pendidikan kewarganegaraan
2. Menjelaskan apa pengertian Bangsa dan Negara
3. Menjelaskan bagaimanana proses berbangsa dan bernnegara Indonesia
4. Menjelaskan keadaan kesadaran berbangsa dan bernengara siswa saat ini
5. Menjelaskan bagaimana cara menanamkan pemahaman tentang pentingnya berbangsa dan  bernegara kepada siswa

C. Tujuan
Tujuan penulisan makalah ini adalah :
1. Mengetahui pengertian Pendidikan kewarganegaraan
2. Mengetahui pengertian Bangsa dan Negara
3. Mengetahui proses berbangsa dan bernnegara Indonesia
4. Mengetahui keadaan keasadaran berbangsa dan bernegara siswa saat ini
5. Mengetahui cara menamkan pemahaman tentang pentingnya berbangsa dan   bernegara kepada siswa.

D. Manfaat
Dengan adanya makalah ini dapat member manfaat berupa :
1. Seorang guru akan lebih bisa memberikan pemahaman tentang pentingnya berbangsa dan bernnegara. Ini dilakukan dengan memberikan pentingnya, proses, dan cara penerapannya di lapangan kepada siswa.
2. Seorang siswa akan lebih paham tentang pentingya peran mereka dalam menentukan arah kehidupan berbangsa dan bernegara. Salah satunya melalui pembelajaran proses berbangsa dan bernegara melalui pendidikan kewarganegaraan. Sehingga tercipta siswa sebagai generasi muda yang punya pemahaman tinggi tentang berbangsa dan negara yang kemudian dapat diaplikasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernengara yang dibuktikan dengan prestasi-prestasi.



BAB 2
PEMBAHASAN
1. Pengertian Pendidikan kewarganegaraan
Setiap warga negara seharusnya mendapatkan pendidikan kewarganegaraan sebagai pemantik dalam pemahaman kehidupan berbangsa dan bernegara. Tapi apakah pendidikan kewarganegaraan itu sendiri? Pada hakikatnya pendidikan adalah upaya sadar dari suatu masyarakat dan pemrintah suatu negara  untuk menjamin kelangsungan hidup dan kehidupan generasi penerus, selaku warga masyarakat, berbangsa dan bernegara, secara berguna dan bermakna serta mampu mengantisipasi hari depan mereka yang senantiasa berubah dan selalu terkait  dengan konteks dinamika budaya, bangsa negara, dan hubungan internasionalnya (Sunarto, 2013). Sedangkan definisi kewarganegaraan menurut memori penjelasan dari pasal II peraturan penutup Undang-Undang No. 62 tTahun 1958 Tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, kewarganegaraan diartikan segala jenis hubungan dengan suatu negara yang mengakibatkan adanya kewajiban negara itu untuk melindungi orang yangbersangkutan. Adapun menurut Undang-Undang Kewarganegaraan Republik Indonesia, kewaragnegaraan adalah segala hal ihwal yang berhubungan dengan negara.
Jadi, Pendidikan Kewarganegaraan (Citizenship) merupakan mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan diri yang beragam dari segi agama, sosio-kultural, bahasa, usia dan suku bangsa untuk menjadi warga negara yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945 (Kurikulum Berbasis Kompetensi, 2004). Definisi Pendidikan Kewarganegaraan juga dikemukakan oleh beberapa ahli, yaitu oleh :
a. Azyumardi Azra :
Pendidikan kewarganegaraan adalah pendidikan yang mengkaji dan membahas tentang permasalahan konstitusi lembaga-lembaga demokrasi, rule of law, HAM, hak dan kewajiban warga negaranya serta proses demokrasi .
b. Zamroni :
Pendidikan kewarganegaraan adalah pendidikan demokrasi yang bertujuan untuk mempersiapkan warga masyarakat berfikir kritis dan bertindak demokratis.
c. Merphin Panjaitan :
Pendidikan kewarganegaraan adalah pendidikan demokrasi yang bertujuan untuk mendidik generasi muda menjadi warga negara yang demokratis dan partisipatif melalui suatu pendidikan yang dialogial.
d. Soedijarto :
Pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan politik yang bertujuan untuk membantu peserta didik untuk menjadi warga negara yang secara politik dewasa dan ikut serta membangun sistem politik yang demokratis.
Landasan Pendidikan Kewarganegaraan  adalah Pancasila dan UUD 1945, yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia, tanggap pada tuntutan perubahan zaman, serta Undang Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Kurikulum Berbasis Kompetensi tahun 2004 serta Pedoman Khusus Pengembangan Silabus dan Penilaian Mata Pelajaran Kewarganegaraan yang diterbitkan oleh Departemen Pendidikan Nasional-Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Menengah-Direktorat Pendidikan Menengah Umum.Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan.

Tujuan mata pelajaran Kewarganegaraan adalah sebagai berikut ini :
1. Berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menangggapi isu kewarganegaraan.
2. Berpartisipasi secara bermutu dan bertanggungjawab, dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
3. Berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan pada karakter-karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lain.
4. Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturan dunia secara langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. (Kurikulum KTSP, 2006)
Ruang Lingkup Pendidikan Kewarganegaraan
Ruang lingkup Pendidikan Kewarganegaraan meliputi aspek-aspek sebagai berikut :
1. Persatuan dan kesatuan bangsa, meliputi: hidup rukun dalam perbedaan, cinta lingkungan, kebanggaan sebagai bangsa indonesia, sumpah pemuda, keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, partisipasi dalam pembelaan negara, sikap positif terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, keterbukaan dan jaminan keadilan.
2. Norma, hukum dan peraturan, meliputi: tertib dalam kehidupan keluarga, tertib di sekolah, norma yang berlaku di masyarakat, peraturan-peraturan daerah, norma-norma dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sistem hukum dan peradilan nasional, hukum dan peradilan internasional.
3. Hak asasi manusia meliputi: hak dan kewajiban anak, hak dan kewajiban anggota masyarakat, instrumen nasional dan internasional HAM, pemajuan, penghormatan dan perlindungan HAM.
4. Kebutuhan warganegara meliputi: hidup gotong royong, harga diri sebagai warga masyarakat, kebebasan berorganisasi, kemerdekaan mengeluarkan pendapat, menghargai keputusan bersama, prestasi diri, persamaan kedudukan warganegara.
5. Konstitusi negara meliputi: proklamasi kemerdekaan dan konstitusi yang pertama, Konstitusi-konstitusi yang pernah digunakan di Indonesia, Hubungan dasar negara dengan kostitusi.
6. Kekuasaan dan Politik meliputi: Pemerintahan desa dan kecamatan, Pemerintahan daerah dan otonomi, Pemerintah pusat, Demokrasi dan sistem politik, Budaya politik, Budaya demokrasi menuju masyarakat madani, Sistem pemerintahan, Pers dalam masyarakat demokarasi.
7. Pancasila meliputi: kedudukan Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara, proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara, pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, Pancasila sebagai ideologi terbuka. (Kurikulum KTSP, 2006)
Menurut Drs. Sunarto, S.H., M.Si., dkk (2013), Pendidikan kewarganegaraan yang berhasil , akan menumbuhkan sikap mental bersifat cerdas, penuh tanggung jawab dari peserta didik dengan perilaku yang :
a. Beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan menghayati nilai-nilai falsafah bangsa
b. Berbudi luhur, berdisiplin dalam masyarakat, berbangsa dan bernegara
c. Bersikap rasional, dinamis dan sadar akan hak sebagai warga negara
d. Bersikap professional yang dijiwai oleh kesadaran bela negara
e. Aktif memanfaatkan ilmu dan teknologi serta seni untuk kepentingan kemanusiaa, bangs dan negara.
2. Pengertian Bangsa dan Negara
            Bangsa dan negara pada hakikatnya adalah berbeda. Pebedaan tersebut terdapat pada terlihat atau tidaknya. Bangsa itu tidak terlihat secara nyata atau abstrak, tetapi dapat dirasakan.. Sedangkan negara terlihat secara nyata atau ada, dapat dilihat dan dirasakan. Bangsa Indonesia lahir sejak adanya sumpah pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Sedangkan Negara Indonesia lahir sejak proklamasi kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945.
a. Bangsa
            Menurut Badri Yatim (1999), Konsep Bangsa memiliki 2 (dua) pengertian, yaitu bangsa dalam pengertian sosilogis antropologis dan bangsa dalam pengertian politis ( Winarno, 2009).
1. Bangsa dalam arti sosiologis antropologis
Bangsa dalam arti sosiologis antropologis adalah persekutuan hidup masyarakat yang beridiri sendiri yang masing-masing anggota persekutuan hidup tersebut merasa satu kesatuan ras, bahasa, agama, dan adat istiadat.
2. Bangsa dalam arti politis
Bangsa dalam pengertian politik  adalah masyarakat dalam suatu daerah yang sama dan mereka tunduk pada kedaulatan negaranya sebagai suatu kekuasaan tertinggi ke luar dan ke dalam.
Beberapa ahli juga mengemukakan definisi bangsa, salah satunya menurut : 
Otto Bauer mengemukakan Bangsa adalah suatu peresatuan perangai yang timbul dari persamaan nasib.
b. Negara
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, negara mempunyai dua pengertian berikut. Pertama, negara adalah organisasi di suatu wilayah yang  mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati rakyatnya. Kedua,, negara adalah kelompok social yang menduduki wilayah atau daerah tertentu yang diorganisasi di bawah lembaga politik dan pemerintah yang efektif, mempunyai satu kesatuan public, berdaulat sehingga berhak menentukan tujuan nasionalnya ( Winarno, 2009).
Pengertian negara juga dikemukaan oleh beberapa ahli, salah satunya :
Georg Jellinek mengemukakan Negara ialah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang telah berkekdiaman diwilayah tertentu.
Unsur-unsur negara :
1. Rakyat
Yaitu orang-orang yang bertempat tinggal di wilayah itu, tunduk pada kekuasaan negara dan mendukung negara yang bersangkutan
2. Wilayah
Yaitu daerah yang menjadi kekuasaan negara serta  menjadi temapt tinggal bagi
rakyat negara. Wilayah negara mencakup darat, laut, dan udara.
3. Pemerintah yang berdaulat
Yaitu adanya penyelenggara yang memiliki kekuasaan menyeleggarakan pemerintah di negara tersebut, baik kedaulatan ke dalam ataupun kedaulatan keluar.
Sifat-sifat negara ;
1. Memaksa, artinya memiliki kekuasaan untuk menyelenggarakan ketertiban dengan memakai kekerasan fisik secara legal.
2. Monopoli, artinya memiliki hak menentukan tujuan bersama masyarakat. Negara memiliki hak untuk melarang sesuatu yang bertentangan dan menganjurkan sesuatu yang dibutuhkan masyarakat.
3. Mencakup semua, artinya semua peraturan dan kebijakan negara berlaku untuk semua orang tanpa terkecuali.
3.  Proses berbangsa dan bernegara Indonesia
a. Masa sebelum kemerdekaan
b. Proses berbangsa dan bernegara pada zaman sebelum kemerdekaan lebih
     berorientasi pada perjuangan dalam melawan penjajah.
c. Proses berbangsa dan bernegara mulai berkembang sejak sumpah pemuda dikumandangkan kesuluruh nusantara. Sumpah pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928 merupakan awal kelahiran Bangsa Indonesia. Dalam periode selanjutnya secara nyata mulai dipersiapkan kemerdekaan indonesia pada masa pendudukan jepang yaitu dengan dibentuknya BPUPKI dan puncaknya adalah ketika proklamasi kemerdekaan indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945. Proklamasi tersebut merupakan awal dari lahirnya Negara Indonesia.
d. Proses berbangsa dan bernegara pada masa sekarang
e. Proses berbangsa dan bernegara pada masa sekarang erat kaitannya dengan hakikat pendidikan kewarganegaraan yaitu upaya sadar dan terencana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa bagi warga negara dengan  menumbuhkan jati diri dan moral bangsa sebagai landasan pelaksanaan hak dan kewajiban dalam bela negara demi kelangsungan kehidupan dan kejayaan bangsa dan negara.
            Begitu panjang proses terbentuknya Banga dan Negara Indonesia. Memerlukan perjuangan yang tidak sedikit dan pengorbanan yang begitu luar biasa yang patut kita hargai dan kita renungkan. Perjuangan tersebut akan sia-sia kalau perjuangan tersebut tidak kita lanjutkan. Inilah pentingnya pemahaman tentang proses bebangsa dan bernengara ditanamkan kepada siswa sebagai generasi penerus bangsa sehingga mereka dapat meneladani perjuangan pahlawan-pahlawan Indonesia. Melanjutkan perjuangan dan cita-cita Bangsa Indonesia yang tercantum dalam Alinea II dan IV UUD 1945.

4. Keadaan kesadaran berbangsa dan bernegara siswa saat ini
            Kesadaran berbangsa dan bernegara merupakan sikap kita yang harus sesuai dengan kepribadian bangsa yang selalu dikaitkan dengan cita-cita dan tujuan hidup bangsanya. Kita dapat mewujudkannya dengan cara mencegah perkelahian antar perorangan atau antar kelompok dan menjadi anak bangsa yang berprestasi baik di tingkat nasional maupun internasional. Tapi saat ini banyak terjadi kemerosotan siswa tentang pentingnya berbangsa dan bernengara. Kurangnnya pemahaman tentang pentingnya berbangsa dan bernegara menyebabkan kurangnya rasa saling memiliki dan saling menghargai antar warga negara khususnya siswa. Sebagai contoh banyak terjadi tawuran antar pelajar, kekerasan di sekolah, anarkis, kurang menghargai produk dalam negeri, dan lain sebagainya.
            Menurut Franz Magnis Suseno dalam buku Etika Kebangsaan-Etika Kemanusiaan (2008), merosotnya kesadaran berbangsa dan bernegara karena empat hal sekaligus sebagai tantangan ke depan, yakni sebagai berikut:
            Pertama, karena globalisasi, berkat kemajuan teknologi informasi dan transportasi, menjadikan seakan-akan kita telah menjadi warga dunia sehingga identitas sebagai bangsa yang mandiri dan mempunyai kharakteristik sendiri menjadi lebur dengan bangsa lain yang juga hilang identitasnya. Akibatnya, tumbuh dan muncul budaya dunia/global. Identitas sebagai bangsa semakin tidak jelas. Kedaulatan semakin menjadi mitos. Ketergantungan antar Negara semakin tinggi.
            Kedua, karena kepicikan perasaan kedaerahan. Otonomi daerah telah merangsang nafsu yang merasa putera-puteri daerah untuk menguasai tempat basah. Posisi politis yang strategis dilihat sebagai kesempatan untuk memperkaya diri dan keluarga serta membangun “kerajaan” atau “trah” atau “dinasti” baru. Mereka kehilangan wawasan dan perasaan solidaritas bangsa dan tanggung jawab untuk kepentingan kesejahteraan rakyat.
            Ketiga, karena budaya konsumisme hedonistik. Sikap ini merupakan tantangan dan penyebab dari dalam diri kita. Konsumisme adalah sikap ketagihan para konsumen produk kapitalisme yang tidak saja para kapitalis memproduksi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat tetapi juga menciptakan kebutuhan-kebutuhan baru untuk kepuasan masyarakat. Akibatnya muncul life style mewah yang sudah tidak memperhatikan lagi azas manfaat tetapi cenderung demi mengikuti tred gaya hidup yang konsumtif hedonis. Dampaknya adalah kurang menghargai produk lokal yang dipandang kurang memberikan pretise gaya hidup modern yang salah diartikan.
            Keempat, karena ideologi-ideologi totaliter. Suatu ideologi dikatakan totaliter karena paham atau ajarannya yang mengklaim memiliki kebenaran mutlak serta menuntut ketaatan tanpa reserve. Ideologi komunisme dan nazisme merupakan ideologi totaliter yang dikelompokan sebagai ideologi ekstrim kiri.        Sedangkan ideolog religius yang fundamentalis dikelompokkan sebagai ideologi totaliter/ekstrim kanan. Keduanya dapat mengancam akan kesadaran berbangsa dan bernegara.
5. Cara menamkan pemahaman tentang pentingnya berbangsa  dan bernegara kepada siswa
            Dalam ketetapan MPR No. VI/MPR/2001 menetapkan tentang Etika kehidupan Berbangsa untuk diamalkan oleh seluruh warga bangsa. Tap tersebut untuk membantu tegaknya etika moral dalam kehidupan berbangsa, dengan tujuan agar menjadi acuan dasar meningkatkan kualitas manusia yang beriman, bertaqwa, dan berakhlak mulia serta berkepribadian Indonesia dalam kehidupan berbangsa. Pokok-pokok yang terkandung dalam Tap tersebut adalah : Pokok-pokok etika dalam kehidupan berbangsa mengedepankan kejujuran, amanah, keteladanan, sportifitas, disiplin, etos kerja, kemandirian, skap toleransi, rasa malu, tanggung jawab, menjaga kehormatan serta martabat diri sebagai warga negara.
Etika kehidupan berbangsa :
1. Etika social dan budaya
2. Etika politik dan pemerintahan
3. Etika ekonomi dan bisnis
4. Etika penegakan hokum yang berkeadilan
5. Etika keilmuan
6. Etika Lingkungan
            Etika-etika tersebut harus ditaati dan dijalankan sebagaimana mestinya agar pemahaman tentang kehidupan berbangsa dan bernegara dan diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari. Pentingnya pemahaman berbangsa dan bernegara sangat diperlukan untukditanamkan sejak dini kepada siswa. Dengan pemberian pemahaman yang cukup kepada siswa maka siswa akan merasa bahwa mereka adalah satu kesatuan bangsa dan negara Indonesia. Mereka akan merasa saling menghargai, melindungi, dan menjaga. Serta mencegah dari segala perbuatan yang tidak sesuai sebagai siswa dan warga negara seperti yang telah disebutkan di atas. Siswa adalah sebagai generasi penerus dalam melanjutkan perjuangan bangsa yaitu cita-cita dan tujuan Bangsa Indonesia. Maka seorang siswa harus di bekali dengan pemahaman yang cukup untuk menjadi pedoman dalam menjaga bangsa dan negara untuk menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang bersatu.
Cara menanamkan pemahaman berbangsa dan bernegara kepada siswa dapat dilakukan dengan :
a. Melalui pendidikan kewarganegaraan sebagai sarana utama tentang konsep  berbangsa dan bernnegara untuk mencapai tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia
b. Melatih siswa untuk bangga terhadap produk dalam negeri dan mengetahui kekayaan bangsa serta melatih siswa untuk selalu berprestasi
c. Mengajarkan kepada siswa tentang pentingnya bersosial di masyarakat, dan pemahaman bahwa Indonesia adalah satu kesatuan, khusunya lingkup pendidikan
d. Mengajarkan kepada siswa bahwa setiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama sehingga tidak terjadi kesenjangan antar siswa
e. Mengajarkan kepada siswa tentang persamaan peran sebagai siswa, bisa dilakukan dengan studi banding atau kunjungan ke sekolah lain dengan tujuan untuk saling mengenal dan meningkatkan kerja sama serta meminimalisir terjadinya tindak anarkis siswa, seperti tawuran, kekerasa, pelecehan, dan sebagainya.
f. Mengadakan kompetisi antar sekolah yang edukatif dan sportif sebagai sarana untuk meningkatkan kualitas dan sebagai wujud dalam pembuktian prestasi siswa untuk bangsa dan negara sehingga timbul rasa bangga sebagai Bangsa Indonesia
g. Memberikan kesempatan kepada siswa untuk mengembangkan potensinya masing-masing dengan sarana dan prasarana yang mendukung dan memadai


BAB 3
PENUTUP
A. Kesimpulan
1. Pendidikan Kewarganegaraan (Citizenship) merupakan mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan diri yang beragam dari segi agama, sosio-kultural, bahasa, usia dan suku bangsa untuk menjadi warga negara yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945 (Kurikulum Berbasis Kompetensi, 2004).
2. Bangsa menurut Otto Bauer mengemukakan Bangsa adalah suatu peresatuan perangai yang timbul dari persamaan nasib. Sedangkan negara Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, negara mempunyai dua pengertian berikut. Pertama, negara adalah organisasi di suatu wilayah yang  mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati rakyatnya. Kedua, negara adalah kelompok social yang menduduki wilayah atau daerah tertentu yang diorganisasi di bawah lembaga politik dan pemerintah yang efektif, mempunyai satu kesatuan public, berdaulat sehingga berhak menentukan tujuan nasionalnya ( Winarno, 2009).
     3.  Proses berbangsa dan bernegara Indonesia
     a. Masa sebelum kemerdekaan
     b. Proses berbangsa dan bernegara pada zaman sebelum kemerdekaan lebih      berorientasi pada perjuangan dalam melawan penjajah.
     c. Proses berbangsa dan bernegara mulai berkembang sejak sumpah pemuda dikumandangkan kesuluruh nusantara. Sumpah pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928 merupakan awal kelahiran Bangsa Indonesia. Dalam periode selanjutnya secara nyata mulai dipersiapkan kemerdekaan indonesia pada masa pendudukan jepang yaitu dengan dibentuknya BPUPKI dan puncaknya adalah ketika proklamasi kemerdekaan indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945. Proklamasi tersebut merupakan awal dari lahirnya Negara Indonesia.
     d. Proses berbangsa dan bernegara pada masa sekarang
     e. Proses berbangsa dan bernegara pada masa sekarang erat kaitannya dengan hakikat pendidikan kewarganegaraan yaitu upaya sadar dan terencana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa bagi warga negara dengan  menumbuhkan jati diri dan moral bangsa sebagai landasan pelaksanaan hak dan kewajiban dalam bela negara demi kelangsungan kehidupan dan kejayaan bangsa dan negara.
4. Kesadaran berbangsa dan bernegara merupakan sikap kita yang harus sesuai dengan kepribadian bangsa yang selalu dikaitkan dengan cita-cita dan tujuan hidup bangsanya. Kita dapat mewujudkannya dengan cara mencegah perkelahian antar perorangan atau antar kelompok dan menjadi anak bangsa yang berprestasi baik di tingkat nasional maupun internasional. Tapi saat ini banyak terjadi kemerosotan siswa tentang pentingnya berbangsa dan bernengara. Kurangnnya pemahaman tentang pentingnya berbangsa dan bernegara menyebabkan kurangnya rasa saling memiliki dan saling menghargai antar warga negara khususnya siswa. Sebagai contoh banyak terjadi tawuran antar pelajar, kekerasan di sekolah, anarkis, kurang menghargai produk dalam negeri, dan lain sebagainya.
   5. Pentingnya pemahaman berbangsa dan bernegara sangat diperlukan untuk ditanamkan sejak dini kepada siswa. Dengan pemberian pemahaman yang cukup kepada siswa maka siswa akan merasa bahwa mereka adalah satu kesatuan bangsa dan negara Indonesia. Mereka akan merasa saling menghargai, melindungi, dan menjaga. Serta mencegah dari segala perbuatan yang tidak sesuai sebagai siswa dan warga negara seperti yang telah disebutkan di atas. Siswa adalah sebagai generasi penerus dalam melanjutkan perjuangan bangsa yaitu cita-cita dan tujuan Bangsa Indonesia. Maka seorang siswa harus di bekali dengan pemahaman yang cukup untuk menjadi pedoman dalam menjaga bangsa dan negara untuk menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang bersatu.
     Cara menanamkan pemahaman berbangsa dan bernegara kepada siswa dapat dilakukan dengan : Pendidikan kewarganegaraan sebagai konsep utama berbangsa dan bernegara, cinta produk Indonesia, menumbuhkan jiwa social, pemahaman persamaan hak dan kewajiban, pemahaman peran siswa dan kerja sama antar sekolah, kompetisi yang edukatif dan sportif, pengembangan potensi siswa.
B. Saran
1. Pemerintah harus lebih memperhatikan kepentingan bangsa dan negara dengan menanamkan pemahaman kepada siswa sebagai generasi penerus bangsa, bukan sebagai kepentingan individu atau golongan
2. Seorang pengajar harus bisa memberikan pemahaman yang baik tentang berbangsa dan bernegara, bukan hanya teoritis tapi praktik
3. Potensi siswa harus lebih diperhatikan dan dimaksimalkan dengan pengembangan potensi sesuai bakat dan minat dengan ditunjang sarana dan prasarana yang memadai untuk mencapai prestasi
4. Pemerintah seharusnya lebih adil dalam pemerataan kesejahteraan pendidikan sehingga tidak terjadi kesenjangan dan konflik.
5. Pemerintah sebaiknya jangan membeda-bedakan sekolah, sehingga tidak terjadi kesenjangan antar siswa sekolah satu dengan yang lain.


DAFTAR PUSTAKA
A.T. Soegito, dkk. 2013. Pendidikan Pancasila. Semarang : Pusat Pengembangan  MKU-MKDK UNNES, 2013
Drs. Sunarto, S.H., M.Si., dkk . 2013. Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi. Semarang : Pusat Pengembangan MKU-MKDK UNNES, 2013
Winarno, S.Pd., M.Si.2009. Paradigma Baru Pendidikan Kewarganegaraan : Panduan Kuliah di Perguruan Tinggi. Jakarta : PT Bumi Aksara
http://viselvi.blogspot.com/2013/04/makalah-pendidikan-kewarganegaraan- dan.html ( Diakses pada tanggal 29 Oktober 2014 )
http://balitbangdiklat.kemenag.go.id/indeks/jurnal-kediklatan/550-kesadaran-berbangsa-dan-bernegara.html ( Diakses pada tanggal 29 Oktober 2014 )
http://denmasjoko.wordpress.com/2010/03/18/249/ ( Diakses pada tanggal 29Oktober 2014 )



No comments:

Post a Comment

Komentarlah dengan bijak

Post Unggulan

Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta, Wisata Edukasi dan Sejarah

Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta, Wisata Edukasi dan Sejarah My Own Property Yogyakarta memang terkenal dengan beragam wisatanya...

Popular Posts