PENDIDIKAN
KEWARGANEGARAAN
Menanamkan
Pemahaman Tentang Pentingnya Proses Berbangsa dan Bernegara Melalui Pendidikan
Kewarganegaraan Kepada Siswa Sejak Dini
Mata Kuliah
: Pendidikan Kewarganegaraan
Dosen Pengampu : Ibu Noviani Achmad Putri S.Pd.,M.Pd.
Disusun
Oleh :
Nama : Dede Purnomo
NIM
: 2201413097
Prodi :
Pendidikan Bahasa Inggris
UNIVERSITAS
NEGERI SEMARANG
SEMARANG
2014
BAB 1
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Siswa merupakan aset bangsa yang memikul
harapan besar untuk menentukan maju atau mundurnya suatu bangsa. Dengan siswa
yang berkualitas, maka suatu bangsa mempunyai harapan untuk lebih maju dan
lebih bermartabat. Tapi kualitas siswa yang baik juga harus diimbangi dengan
rasa nasionalisme yang tinggi. Salah satunya adalah dengan menanamkan pemahaman
yang kuat tentang pentingnya berbangsa dan bernegara. Penanaman pemahaman
tersebut harus dilakukan sejak dini sehingga siswa mampu memahami dengan baik
dan dapat diimplementasikan. Untuk menanamkan hal tersebut juga harus
dijelaskan proses berbangsa dan bernegara di Indonesia. Hal ini dapat dilakukan
melalui pendidikan kewarganegaraan sejak dini kepada siswa. Dengan pendidikan
kewarganegaraan, maka siswa akan lebih merasa bahwa berbangsa dan bernengara
itu sangatlah penting. Karena untuk mencapai hal tersebut membutuhkan waktu
yang tidak sedikit. Oleh karena itu kesadaran berbangsa dan bernegara siswa
harus ditingkatkan dengan pendidikan kewarganegaraa sebagai bekal untuk
menciptakan kehidupan berbangsa dan bernengara yang harmonis.
Namun saat ini banyak terjadi
kemerosotan tentang kesadaran berbangsa dan bernnegara. Gejala kesadaran
berbangsa dan bernegara yang belum baik itu dapat kita lihat dalam perilaku
individu sebagai rakyat maupun pejabat yang masih menunjukan tindakan-tindakan
yang melanggar kaidah hukum, seperti mafia hukum, merusak hutan, pencemaran
lingkungan, tindak kriminalitas, lebih mementingkan diri dan kelompok, korupsi,
bersikap kedaerahan yang berlebihan (daerahisme) atau etnisitas yang
berlebihan, bertindak anarkhis, penggunaan narkoba, kurang menghargai karya
bangsa sendiri, mendewakan produk bangsa lain, dan sebagainya.
Pendidikan kewarganegaraan memegang
peranan penting dalam membentuk generasi muda yang cinta akan Indonesia,
memahami pentingnya berbangsa dan bernegara, hak dan kewajiban warga negara,
ketahanan nasional, wawasan nusantara, serrta politik dan strategi nasional.
Kenapan sasaran utamanya adalah siswa? Karena siswa adalah generasi emas yang
harus diarahkan kepada kecintaan terhadap bangsa dan negara, membentuk generasi
unggul, nasionalisme, serta dapat meneruskan cita-cita dan tujuan Bangsa
Indonesia. Oleh karena itu, menanamkan pemahaman terhadap pentingya berbangsa
dan bernegara sangatlah penting. Pemahaman tersebut dapat dimulai dengan
memberikan pemahaman tentang proses berbangsa dan bernegara. Sehingga siswa dapat
mengambil pelajaran dan dapat melanjutkan perjuangan Bangsa Indonesia. Ini
adalah peran seorang guru agar dapat memberikan pemahaman yang sebaik-baiknya
kepada siswa. Bukan hanya teori, tetapi juga praktik. Sehingga tercipta
generasi bangsa yang kuat dan intelektual.
B.
Rumusan Masalah
Rumusan masalah yang
diangkat dari makalah ini adalah :
1. Menjelaskan pengertian
Pendidikan kewarganegaraan
2. Menjelaskan apa
pengertian Bangsa dan Negara
3. Menjelaskan bagaimanana
proses berbangsa dan bernnegara Indonesia
4. Menjelaskan keadaan
kesadaran berbangsa dan bernengara siswa saat ini
5.
Menjelaskan bagaimana cara menanamkan pemahaman tentang pentingnya berbangsa
dan bernegara kepada siswa
C. Tujuan
Tujuan
penulisan makalah ini adalah :
1. Mengetahui
pengertian Pendidikan kewarganegaraan
2. Mengetahui
pengertian Bangsa dan Negara
3. Mengetahui proses
berbangsa dan bernnegara Indonesia
4. Mengetahui keadaan
keasadaran berbangsa dan bernegara siswa saat ini
5.
Mengetahui cara menamkan pemahaman tentang pentingnya berbangsa dan bernegara kepada siswa.
D. Manfaat
Dengan adanya makalah ini dapat member manfaat
berupa :
1. Seorang
guru akan lebih bisa memberikan pemahaman tentang pentingnya berbangsa dan
bernnegara. Ini dilakukan dengan memberikan pentingnya, proses, dan cara
penerapannya di lapangan kepada siswa.
2. Seorang siswa akan lebih paham tentang pentingya
peran mereka dalam menentukan arah kehidupan berbangsa dan bernegara. Salah
satunya melalui pembelajaran proses berbangsa dan bernegara melalui pendidikan
kewarganegaraan. Sehingga tercipta siswa sebagai generasi muda yang punya
pemahaman tinggi tentang berbangsa dan negara yang kemudian dapat diaplikasikan
dalam kehidupan berbangsa dan bernengara yang dibuktikan dengan
prestasi-prestasi.
BAB 2
PEMBAHASAN
1.
Pengertian Pendidikan kewarganegaraan
Setiap
warga negara seharusnya mendapatkan pendidikan kewarganegaraan sebagai pemantik
dalam pemahaman kehidupan berbangsa dan bernegara. Tapi apakah pendidikan
kewarganegaraan itu sendiri? Pada hakikatnya pendidikan adalah upaya sadar dari
suatu masyarakat dan pemrintah suatu negara
untuk menjamin kelangsungan hidup dan kehidupan generasi penerus, selaku
warga masyarakat, berbangsa dan bernegara, secara berguna dan bermakna serta
mampu mengantisipasi hari depan mereka yang senantiasa berubah dan selalu
terkait dengan konteks dinamika budaya,
bangsa negara, dan hubungan internasionalnya (Sunarto, 2013). Sedangkan
definisi kewarganegaraan menurut memori penjelasan dari pasal II peraturan
penutup Undang-Undang No. 62 tTahun 1958 Tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia,
kewarganegaraan diartikan segala jenis hubungan dengan suatu negara yang
mengakibatkan adanya kewajiban negara itu untuk melindungi orang
yangbersangkutan. Adapun menurut Undang-Undang Kewarganegaraan Republik
Indonesia, kewaragnegaraan adalah segala hal ihwal yang berhubungan dengan
negara.
Jadi,
Pendidikan Kewarganegaraan (Citizenship) merupakan mata pelajaran yang
memfokuskan pada pembentukan diri yang beragam dari segi agama, sosio-kultural,
bahasa, usia dan suku bangsa untuk menjadi warga negara yang cerdas, terampil,
dan berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945 (Kurikulum
Berbasis Kompetensi, 2004). Definisi Pendidikan Kewarganegaraan juga
dikemukakan oleh beberapa ahli, yaitu oleh :
a. Azyumardi Azra :
Pendidikan
kewarganegaraan adalah pendidikan yang mengkaji dan membahas tentang
permasalahan konstitusi lembaga-lembaga demokrasi, rule of law, HAM, hak dan
kewajiban warga negaranya serta proses demokrasi .
b.
Zamroni :
Pendidikan
kewarganegaraan adalah pendidikan demokrasi yang bertujuan untuk mempersiapkan
warga masyarakat berfikir kritis dan bertindak demokratis.
c.
Merphin Panjaitan :
Pendidikan
kewarganegaraan adalah pendidikan demokrasi yang bertujuan untuk mendidik
generasi muda menjadi warga negara yang demokratis dan partisipatif melalui
suatu pendidikan yang dialogial.
d.
Soedijarto :
Pendidikan
kewarganegaraan sebagai pendidikan politik yang bertujuan untuk membantu
peserta didik untuk menjadi warga negara yang secara politik dewasa dan ikut
serta membangun sistem politik yang demokratis.
Landasan
Pendidikan Kewarganegaraan adalah
Pancasila dan UUD 1945, yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan
nasional Indonesia, tanggap pada tuntutan perubahan zaman, serta Undang Undang
No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Kurikulum Berbasis
Kompetensi tahun 2004 serta Pedoman Khusus Pengembangan Silabus dan Penilaian
Mata Pelajaran Kewarganegaraan yang diterbitkan oleh Departemen Pendidikan
Nasional-Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Menengah-Direktorat Pendidikan
Menengah Umum.Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan.
Tujuan
mata pelajaran Kewarganegaraan adalah sebagai berikut ini :
1. Berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif
dalam menangggapi isu kewarganegaraan.
2. Berpartisipasi secara bermutu dan
bertanggungjawab, dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara.
3. Berkembang secara positif dan demokratis untuk
membentuk diri berdasarkan pada karakter-karakter masyarakat Indonesia agar
dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lain.
4. Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam
percaturan dunia secara langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan
komunikasi. (Kurikulum KTSP, 2006)
Ruang Lingkup Pendidikan
Kewarganegaraan
Ruang
lingkup Pendidikan Kewarganegaraan meliputi aspek-aspek sebagai berikut :
1. Persatuan dan kesatuan bangsa, meliputi: hidup
rukun dalam perbedaan, cinta lingkungan, kebanggaan sebagai bangsa indonesia,
sumpah pemuda, keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, partisipasi dalam
pembelaan negara, sikap positif terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia,
keterbukaan dan jaminan keadilan.
2. Norma, hukum dan peraturan, meliputi: tertib
dalam kehidupan keluarga, tertib di sekolah, norma yang berlaku di masyarakat,
peraturan-peraturan daerah, norma-norma dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara, sistem hukum dan peradilan nasional, hukum dan peradilan
internasional.
3. Hak asasi manusia meliputi: hak dan kewajiban
anak, hak dan kewajiban anggota masyarakat, instrumen nasional dan
internasional HAM, pemajuan, penghormatan dan perlindungan HAM.
4. Kebutuhan warganegara meliputi: hidup gotong
royong, harga diri sebagai warga masyarakat, kebebasan berorganisasi,
kemerdekaan mengeluarkan pendapat, menghargai keputusan bersama, prestasi diri,
persamaan kedudukan warganegara.
5. Konstitusi negara meliputi: proklamasi
kemerdekaan dan konstitusi yang pertama, Konstitusi-konstitusi yang pernah
digunakan di Indonesia, Hubungan dasar negara dengan kostitusi.
6. Kekuasaan dan Politik meliputi: Pemerintahan desa
dan kecamatan, Pemerintahan daerah dan otonomi, Pemerintah pusat, Demokrasi dan
sistem politik, Budaya politik, Budaya demokrasi menuju masyarakat madani,
Sistem pemerintahan, Pers dalam masyarakat demokarasi.
7. Pancasila meliputi: kedudukan Pancasila sebagai
dasar negara dan ideologi negara, proses perumusan Pancasila sebagai dasar
negara, pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, Pancasila
sebagai ideologi terbuka. (Kurikulum KTSP, 2006)
Menurut
Drs. Sunarto, S.H., M.Si., dkk (2013), Pendidikan kewarganegaraan yang berhasil
, akan menumbuhkan sikap mental bersifat cerdas, penuh tanggung jawab dari
peserta didik dengan perilaku yang :
a. Beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa
dan menghayati nilai-nilai falsafah bangsa
b. Berbudi luhur, berdisiplin dalam masyarakat,
berbangsa dan bernegara
c. Bersikap rasional, dinamis dan sadar akan hak
sebagai warga negara
d. Bersikap professional yang dijiwai oleh kesadaran
bela negara
e. Aktif memanfaatkan ilmu dan teknologi serta seni
untuk kepentingan kemanusiaa, bangs dan negara.
2. Pengertian Bangsa dan Negara
Bangsa dan negara pada hakikatnya
adalah berbeda. Pebedaan tersebut terdapat pada terlihat atau tidaknya. Bangsa
itu tidak terlihat secara nyata atau abstrak, tetapi dapat dirasakan..
Sedangkan negara terlihat secara nyata atau ada, dapat dilihat dan dirasakan.
Bangsa Indonesia lahir sejak adanya sumpah pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928.
Sedangkan Negara Indonesia lahir sejak proklamasi kemerdekaan pada tanggal 17
Agustus 1945.
a. Bangsa
Menurut Badri Yatim (1999), Konsep
Bangsa memiliki 2 (dua) pengertian, yaitu bangsa dalam pengertian sosilogis
antropologis dan bangsa dalam pengertian politis ( Winarno, 2009).
1.
Bangsa dalam arti sosiologis antropologis
Bangsa
dalam arti sosiologis antropologis adalah persekutuan hidup masyarakat yang
beridiri sendiri yang masing-masing anggota persekutuan hidup tersebut merasa
satu kesatuan ras, bahasa, agama, dan adat istiadat.
2.
Bangsa dalam arti politis
Bangsa
dalam pengertian politik adalah
masyarakat dalam suatu daerah yang sama dan mereka tunduk pada kedaulatan
negaranya sebagai suatu kekuasaan tertinggi ke luar dan ke dalam.
Beberapa
ahli juga mengemukakan definisi bangsa, salah satunya menurut :
Otto
Bauer mengemukakan Bangsa adalah suatu peresatuan perangai yang timbul dari
persamaan nasib.
b. Negara
Menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia, negara mempunyai dua pengertian berikut. Pertama,
negara adalah organisasi di suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan
ditaati rakyatnya. Kedua,, negara adalah kelompok social yang menduduki wilayah
atau daerah tertentu yang diorganisasi di bawah lembaga politik dan pemerintah
yang efektif, mempunyai satu kesatuan public, berdaulat sehingga berhak
menentukan tujuan nasionalnya ( Winarno, 2009).
Pengertian
negara juga dikemukaan oleh beberapa ahli, salah satunya :
Georg
Jellinek mengemukakan Negara ialah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia
yang telah berkekdiaman diwilayah tertentu.
Unsur-unsur
negara :
1.
Rakyat
Yaitu
orang-orang yang bertempat tinggal di wilayah itu, tunduk pada kekuasaan negara
dan mendukung negara yang bersangkutan
2.
Wilayah
Yaitu
daerah yang menjadi kekuasaan negara serta
menjadi temapt tinggal bagi
rakyat
negara. Wilayah negara mencakup darat, laut, dan udara.
3.
Pemerintah yang berdaulat
Yaitu
adanya penyelenggara yang memiliki kekuasaan menyeleggarakan pemerintah di
negara tersebut, baik kedaulatan ke dalam ataupun kedaulatan keluar.
Sifat-sifat
negara ;
1. Memaksa, artinya memiliki kekuasaan untuk
menyelenggarakan ketertiban dengan memakai kekerasan fisik secara legal.
2. Monopoli, artinya memiliki hak menentukan tujuan
bersama masyarakat. Negara memiliki hak untuk melarang sesuatu yang
bertentangan dan menganjurkan sesuatu yang dibutuhkan masyarakat.
3. Mencakup semua, artinya semua peraturan dan
kebijakan negara berlaku untuk semua orang tanpa terkecuali.
3.
Proses berbangsa dan bernegara Indonesia
a. Masa sebelum kemerdekaan
b. Proses berbangsa dan bernegara pada zaman sebelum
kemerdekaan lebih
berorientasi
pada perjuangan dalam melawan penjajah.
c. Proses berbangsa dan bernegara mulai berkembang
sejak sumpah pemuda dikumandangkan kesuluruh nusantara. Sumpah pemuda pada
tanggal 28 Oktober 1928 merupakan awal kelahiran Bangsa Indonesia. Dalam
periode selanjutnya secara nyata mulai dipersiapkan kemerdekaan indonesia pada
masa pendudukan jepang yaitu dengan dibentuknya BPUPKI dan puncaknya adalah
ketika proklamasi kemerdekaan indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945.
Proklamasi tersebut merupakan awal dari lahirnya Negara Indonesia.
d. Proses berbangsa dan bernegara pada masa sekarang
e. Proses berbangsa dan bernegara pada masa sekarang
erat kaitannya dengan hakikat pendidikan kewarganegaraan yaitu upaya sadar dan
terencana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa bagi warga negara dengan menumbuhkan jati diri dan moral bangsa
sebagai landasan pelaksanaan hak dan kewajiban dalam bela negara demi
kelangsungan kehidupan dan kejayaan bangsa dan negara.
Begitu panjang proses terbentuknya
Banga dan Negara Indonesia. Memerlukan perjuangan yang tidak sedikit dan
pengorbanan yang begitu luar biasa yang patut kita hargai dan kita renungkan.
Perjuangan tersebut akan sia-sia kalau perjuangan tersebut tidak kita
lanjutkan. Inilah pentingnya pemahaman tentang proses bebangsa dan bernengara
ditanamkan kepada siswa sebagai generasi penerus bangsa sehingga mereka dapat
meneladani perjuangan pahlawan-pahlawan Indonesia. Melanjutkan perjuangan dan
cita-cita Bangsa Indonesia yang tercantum dalam Alinea II dan IV UUD 1945.
4.
Keadaan kesadaran berbangsa dan bernegara siswa saat ini
Kesadaran berbangsa dan bernegara
merupakan sikap kita yang harus sesuai dengan kepribadian bangsa yang selalu dikaitkan
dengan cita-cita dan tujuan hidup bangsanya. Kita dapat mewujudkannya dengan
cara mencegah perkelahian antar perorangan atau antar kelompok dan menjadi anak
bangsa yang berprestasi baik di tingkat nasional maupun internasional. Tapi
saat ini banyak terjadi kemerosotan siswa tentang pentingnya berbangsa dan
bernengara. Kurangnnya pemahaman tentang pentingnya berbangsa dan bernegara
menyebabkan kurangnya rasa saling memiliki dan saling menghargai antar warga
negara khususnya siswa. Sebagai contoh banyak terjadi tawuran antar pelajar,
kekerasan di sekolah, anarkis, kurang menghargai produk dalam negeri, dan lain
sebagainya.
Menurut Franz Magnis Suseno dalam
buku Etika Kebangsaan-Etika Kemanusiaan (2008), merosotnya kesadaran berbangsa
dan bernegara karena empat hal sekaligus sebagai tantangan ke depan, yakni
sebagai berikut:
Pertama, karena globalisasi, berkat
kemajuan teknologi informasi dan transportasi, menjadikan seakan-akan kita
telah menjadi warga dunia sehingga identitas sebagai bangsa yang mandiri dan
mempunyai kharakteristik sendiri menjadi lebur dengan bangsa lain yang juga
hilang identitasnya. Akibatnya, tumbuh dan muncul budaya dunia/global.
Identitas sebagai bangsa semakin tidak jelas. Kedaulatan semakin menjadi mitos.
Ketergantungan antar Negara semakin tinggi.
Kedua, karena kepicikan perasaan
kedaerahan. Otonomi daerah telah merangsang nafsu yang merasa putera-puteri
daerah untuk menguasai tempat basah. Posisi politis yang strategis dilihat
sebagai kesempatan untuk memperkaya diri dan keluarga serta membangun
“kerajaan” atau “trah” atau “dinasti” baru. Mereka kehilangan wawasan dan
perasaan solidaritas bangsa dan tanggung jawab untuk kepentingan kesejahteraan
rakyat.
Ketiga, karena budaya konsumisme
hedonistik. Sikap ini merupakan tantangan dan penyebab dari dalam diri kita.
Konsumisme adalah sikap ketagihan para konsumen produk kapitalisme yang tidak
saja para kapitalis memproduksi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat tetapi juga
menciptakan kebutuhan-kebutuhan baru untuk kepuasan masyarakat. Akibatnya
muncul life style mewah yang sudah tidak memperhatikan lagi azas manfaat tetapi
cenderung demi mengikuti tred gaya hidup yang konsumtif hedonis. Dampaknya
adalah kurang menghargai produk lokal yang dipandang kurang memberikan pretise
gaya hidup modern yang salah diartikan.
Keempat, karena ideologi-ideologi
totaliter. Suatu ideologi dikatakan totaliter karena paham atau ajarannya yang
mengklaim memiliki kebenaran mutlak serta menuntut ketaatan tanpa reserve.
Ideologi komunisme dan nazisme merupakan ideologi totaliter yang dikelompokan
sebagai ideologi ekstrim kiri. Sedangkan
ideolog religius yang fundamentalis dikelompokkan sebagai ideologi
totaliter/ekstrim kanan. Keduanya dapat mengancam akan kesadaran berbangsa dan
bernegara.
5.
Cara menamkan pemahaman tentang pentingnya berbangsa dan bernegara kepada siswa
Dalam ketetapan MPR No. VI/MPR/2001
menetapkan tentang Etika kehidupan Berbangsa untuk diamalkan oleh seluruh warga
bangsa. Tap tersebut untuk membantu tegaknya etika moral dalam kehidupan
berbangsa, dengan tujuan agar menjadi acuan dasar meningkatkan kualitas manusia
yang beriman, bertaqwa, dan berakhlak mulia serta berkepribadian Indonesia
dalam kehidupan berbangsa. Pokok-pokok yang terkandung dalam Tap tersebut
adalah : Pokok-pokok etika dalam kehidupan berbangsa mengedepankan kejujuran,
amanah, keteladanan, sportifitas, disiplin, etos kerja, kemandirian, skap
toleransi, rasa malu, tanggung jawab, menjaga kehormatan serta martabat diri
sebagai warga negara.
Etika
kehidupan berbangsa :
1.
Etika social dan budaya
2.
Etika politik dan pemerintahan
3.
Etika ekonomi dan bisnis
4.
Etika penegakan hokum yang berkeadilan
5.
Etika keilmuan
6.
Etika Lingkungan
Etika-etika tersebut harus ditaati
dan dijalankan sebagaimana mestinya agar pemahaman tentang kehidupan berbangsa
dan bernegara dan diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari. Pentingnya
pemahaman berbangsa dan bernegara sangat diperlukan untukditanamkan sejak dini
kepada siswa. Dengan pemberian pemahaman yang cukup kepada siswa maka siswa
akan merasa bahwa mereka adalah satu kesatuan bangsa dan negara Indonesia.
Mereka akan merasa saling menghargai, melindungi, dan menjaga. Serta mencegah
dari segala perbuatan yang tidak sesuai sebagai siswa dan warga negara seperti
yang telah disebutkan di atas. Siswa adalah sebagai generasi penerus dalam
melanjutkan perjuangan bangsa yaitu cita-cita dan tujuan Bangsa Indonesia. Maka
seorang siswa harus di bekali dengan pemahaman yang cukup untuk menjadi pedoman
dalam menjaga bangsa dan negara untuk menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang
bersatu.
Cara
menanamkan pemahaman berbangsa dan bernegara kepada siswa dapat dilakukan
dengan :
a. Melalui pendidikan kewarganegaraan sebagai sarana
utama tentang konsep berbangsa dan
bernnegara untuk mencapai tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia
b. Melatih siswa untuk bangga terhadap produk dalam
negeri dan mengetahui kekayaan bangsa serta melatih siswa untuk selalu
berprestasi
c. Mengajarkan kepada siswa tentang pentingnya
bersosial di masyarakat, dan pemahaman bahwa Indonesia adalah satu kesatuan,
khusunya lingkup pendidikan
d. Mengajarkan kepada siswa bahwa setiap warga
negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama sehingga tidak terjadi kesenjangan
antar siswa
e. Mengajarkan kepada siswa tentang persamaan peran
sebagai siswa, bisa dilakukan dengan studi banding atau kunjungan ke sekolah
lain dengan tujuan untuk saling mengenal dan meningkatkan kerja sama serta
meminimalisir terjadinya tindak anarkis siswa, seperti tawuran, kekerasa,
pelecehan, dan sebagainya.
f. Mengadakan kompetisi antar sekolah yang edukatif dan
sportif sebagai sarana untuk meningkatkan kualitas dan sebagai wujud dalam
pembuktian prestasi siswa untuk bangsa dan negara sehingga timbul rasa bangga
sebagai Bangsa Indonesia
g. Memberikan kesempatan kepada siswa untuk
mengembangkan potensinya masing-masing dengan sarana dan prasarana yang
mendukung dan memadai
BAB 3
PENUTUP
A.
Kesimpulan
1. Pendidikan
Kewarganegaraan (Citizenship) merupakan mata pelajaran yang memfokuskan pada
pembentukan diri yang beragam dari segi agama, sosio-kultural, bahasa, usia dan
suku bangsa untuk menjadi warga negara yang cerdas, terampil, dan berkarakter
yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945 (Kurikulum Berbasis Kompetensi,
2004).
2. Bangsa menurut Otto Bauer mengemukakan Bangsa
adalah suatu peresatuan perangai yang timbul dari persamaan nasib. Sedangkan
negara Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, negara mempunyai dua pengertian
berikut. Pertama, negara adalah organisasi di suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan
ditaati rakyatnya. Kedua, negara adalah kelompok social yang menduduki wilayah
atau daerah tertentu yang diorganisasi di bawah lembaga politik dan pemerintah
yang efektif, mempunyai satu kesatuan public, berdaulat sehingga berhak
menentukan tujuan nasionalnya ( Winarno, 2009).
3.
Proses berbangsa dan bernegara Indonesia
a. Masa
sebelum kemerdekaan
b. Proses
berbangsa dan bernegara pada zaman sebelum kemerdekaan lebih berorientasi pada perjuangan dalam melawan
penjajah.
c. Proses
berbangsa dan bernegara mulai berkembang sejak sumpah pemuda dikumandangkan
kesuluruh nusantara. Sumpah pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928 merupakan awal
kelahiran Bangsa Indonesia. Dalam periode selanjutnya secara nyata mulai
dipersiapkan kemerdekaan indonesia pada masa pendudukan jepang yaitu dengan
dibentuknya BPUPKI dan puncaknya adalah ketika proklamasi kemerdekaan indonesia
pada tanggal 17 Agustus 1945. Proklamasi tersebut merupakan awal dari lahirnya
Negara Indonesia.
d. Proses
berbangsa dan bernegara pada masa sekarang
e. Proses
berbangsa dan bernegara pada masa sekarang erat kaitannya dengan hakikat
pendidikan kewarganegaraan yaitu upaya sadar dan terencana untuk mencerdaskan
kehidupan bangsa bagi warga negara dengan
menumbuhkan jati diri dan moral bangsa sebagai landasan pelaksanaan hak
dan kewajiban dalam bela negara demi kelangsungan kehidupan dan kejayaan bangsa
dan negara.
4. Kesadaran berbangsa dan bernegara merupakan sikap
kita yang harus sesuai dengan kepribadian bangsa yang selalu dikaitkan dengan
cita-cita dan tujuan hidup bangsanya. Kita dapat mewujudkannya dengan cara
mencegah perkelahian antar perorangan atau antar kelompok dan menjadi anak
bangsa yang berprestasi baik di tingkat nasional maupun internasional. Tapi
saat ini banyak terjadi kemerosotan siswa tentang pentingnya berbangsa dan
bernengara. Kurangnnya pemahaman tentang pentingnya berbangsa dan bernegara
menyebabkan kurangnya rasa saling memiliki dan saling menghargai antar warga
negara khususnya siswa. Sebagai contoh banyak terjadi tawuran antar pelajar,
kekerasan di sekolah, anarkis, kurang menghargai produk dalam negeri, dan lain
sebagainya.
5. Pentingnya pemahaman berbangsa dan bernegara sangat diperlukan untuk
ditanamkan sejak dini kepada siswa. Dengan pemberian pemahaman yang cukup
kepada siswa maka siswa akan merasa bahwa mereka adalah satu kesatuan bangsa
dan negara Indonesia. Mereka akan merasa saling menghargai, melindungi, dan
menjaga. Serta mencegah dari segala perbuatan yang tidak sesuai sebagai siswa
dan warga negara seperti yang telah disebutkan di atas. Siswa adalah sebagai
generasi penerus dalam melanjutkan perjuangan bangsa yaitu cita-cita dan tujuan
Bangsa Indonesia. Maka seorang siswa harus di bekali dengan pemahaman yang
cukup untuk menjadi pedoman dalam menjaga bangsa dan negara untuk menjadikan
Indonesia sebagai bangsa yang bersatu.
Cara menanamkan pemahaman berbangsa dan
bernegara kepada siswa dapat dilakukan dengan : Pendidikan kewarganegaraan
sebagai konsep utama berbangsa dan bernegara, cinta produk Indonesia,
menumbuhkan jiwa social, pemahaman persamaan hak dan kewajiban, pemahaman peran
siswa dan kerja sama antar sekolah, kompetisi yang edukatif dan sportif,
pengembangan potensi siswa.
B. Saran
1.
Pemerintah harus lebih memperhatikan kepentingan bangsa dan negara dengan
menanamkan pemahaman kepada siswa sebagai generasi penerus bangsa, bukan
sebagai kepentingan individu atau golongan
2.
Seorang pengajar harus bisa memberikan pemahaman yang baik tentang berbangsa
dan bernegara, bukan hanya teoritis tapi praktik
3.
Potensi siswa harus lebih diperhatikan dan dimaksimalkan dengan pengembangan
potensi sesuai bakat dan minat dengan ditunjang sarana dan prasarana yang
memadai untuk mencapai prestasi
4.
Pemerintah seharusnya lebih adil dalam pemerataan kesejahteraan pendidikan
sehingga tidak terjadi kesenjangan dan konflik.
5.
Pemerintah sebaiknya jangan membeda-bedakan sekolah, sehingga tidak terjadi
kesenjangan antar siswa sekolah satu dengan yang lain.
Drs. Sunarto, S.H.,
M.Si., dkk . 2013. Pendidikan
Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi.
Semarang : Pusat Pengembangan MKU-MKDK UNNES, 2013
Winarno, S.Pd.,
M.Si.2009. Paradigma Baru Pendidikan
Kewarganegaraan : Panduan Kuliah di
Perguruan Tinggi. Jakarta : PT Bumi Aksara
http://viselvi.blogspot.com/2013/04/makalah-pendidikan-kewarganegaraan- dan.html
( Diakses pada tanggal 29 Oktober 2014 )
http://balitbangdiklat.kemenag.go.id/indeks/jurnal-kediklatan/550-kesadaran-berbangsa-dan-bernegara.html
( Diakses pada tanggal 29 Oktober 2014 )
http://denmasjoko.wordpress.com/2010/03/18/249/
( Diakses pada tanggal 29Oktober
2014 )
No comments:
Post a Comment
Komentarlah dengan bijak